PENGENALAN AD/ART GMKI
ANGGARAN DASAR / ANGGARAN RUMAH TANGGA
GERAKAN MAHASISWA KRISTEN INDONESIA
I. Pendahuluan
Suatu 0rganisasi dapat
dikenal melalui AD/ART dan peraturan pengatur lainnya. Anggaran Dasar tesebut
dapat disebut sebagai aturan permainan dalam suatu organisasi sehingga setiap
komponen organisasi dapat berjalan dalam rel yang sudah ditentukan.
Kontitusi merupakan hukum
yang mengikat anggotanya maupun lembaga organisasi disegala tingkatan.
Mengingat semua itu, sangat penting bagi anggaota untuk mengerti dan memahami
konstitusi dan peraturan pendukung lainnyayang ada dalam organisasi GMKI.
Dengan demikian ia akan mengenal semangat GMKI, identitas GMKI dan nanti akan
menjiwainya, hal ini sangat penting. Setelah menjiwai GMKI, hal lain yang tak
kalah penting soal perlu memahami aturan permainan sehingga tahu batasan apa
yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh masing-masing anggota, pengurus
dan lembaga. Dengan pemahaman dan penghayatan yang benar tentang konstitusi
kita dapat berharap organisasi Anggaran Dasar GMKI dapat berjal;an dengan baik
dan potensi yang ada dapat dikembangkan dengan optimal.
II. Aspek Theologis
Kitas sadari bahwa setiap
konstitusi suatu organisasi mempunyai aspirasi yang merupakan unsur tetap yang
menjiwai kehidupan suatu organisasi. Demikian pula nampak di dalam GMKI. Dapat
kita maklumi dan rasakan ada 4 ( empat ) hal yang merupakan unsur tetap yang
harus selalu dipertahankan oleh gerakan ini yang harus selalu dan semakin
dicemerlangkan agar gerakan ini benar-benar hadir sebagai gerakan yang
berpribadi ditengah-tengah lingkungannya.
Unsur tetap dari
organisasi ini pertama terletak pada dasar organisasi yakni “Alkitab” yang
menyaksikan Tuhan Yesus sebagai Tuhan dan Jru selamat dalam kesaan Allah Bapa,
Anak dan Roh Kudus ( AD GMKI pasal 3). Didalam Alkitap itulah terkandung
filosofi organisasi, yang kemudian dalam rumusan mukadimah diperjelas Tuhan
Yesus selaku Tuhan dan Juru selamat itu. Karena itu organisasi ini tidak da[pat
melepaskan diri dari Karya Penyelamatan Allah terhaadp dunia dan alam semesta
ini. Bahkan ia berada dalam sejarahKarya penyelamatan itu merupakan bagian dari
Karya Penyelamatan Allah dalam sejarah manusia. Ini berarti bahwa hakelat GMKI
adalah gerakan penginjilan dalamlingkungannya. Dalam kesadarannya sebagai salah
satu alat dari karya penyelamatan Allah di dalam dunia ini pada umumnya dan
secara khusus ditenganh – tengah dan melalui kehidupan kemahasiswaan maka
penugasan Yesus Kristus selaku juru selamat dunia pada murid – muridNya ( Mat.
28 : 18 – 20 ), untuk menyelamatkan dunia dengan mendirikan tanda – tanda
syalom ( Luk. 4 : 18 – 21 ). Alkitap telah merupakan basis kehidupan
organisasi, landasan pijak an pengaruh jalannya gerakan. Alkitap akan pula
landasan satu – satunya yang harus tetap dipertahankan dan filosofi yang
terambil dari Alkitap ini yang menghubungkan gerakan dengan Gereja Tuhan dan
menjadikannya bagian Gereja Tuhan itu sendiri. Oleh kaena itu Alkitap akan
merupakan pula “batu uji” bagi setiap yang diabsorb dalam kehidupan gerakan
atau setiqap karya yang hendak dinyatakan gerakan .
Unsur tetap yang kedua,
adalah bahwa GMKI merupakan bagian dari Gerja yang Am dan rasuliitu. Secara
fisik GMKI merupakan kumpulan orang percaya yang beribadah kepada Tuhan dan
Karena itu GMKI juga menampakkan “Gereja yang kelihatan”. Namun GMKI bukan “
Gereja” dalam pengertian dominasinya yang sering muncul dalam hidup kegerejaan.
Sebagai Gereja yang Am ini maka GMKI akan terlibat dalam kegiatan yang
oikumenis.
Unsur tetap yang ketiga,
bahwa GMKI adalah organisasi mahasiswa Kristen. Penekanan pada kata “mahasiswa”
telah membedakan dari organisasi lain yang sejenisnya misalnya Organisasi
Pemuda Gereja maupun Pemuda Kristen. GMKI mau menunjukkan bahwa basis
kegiatannya adalah mahasiswa dan ruang lingkup kegiatannya adalah dimana
mahasiswa itu. Bila dikatakan bahwa basis dan truang lingkup organisasi ini
mahasiswa berarti sebagaimana status dan fungsi mahasiswa itu dalam perilakunya
maka disitu pula hendaknya tekanan kegiatan ini dinyatakan. Kedudukan GMKI
sebagai organisasi yang bergerak di kalangan mahasiswa dimana aksentuasi pada
mahasiswa adalah suatu kehidupan yang temporer dimana keberadaan mereka didalam
kampus sangat terbatas. Arus datang dan pergi mahasiswa sangat tinggi/cepat
akhir akhir ini dengan adanya serangkaian peraturan baru di perguruan tinggi.
Dengan situasi yang demikian dengan waktu yang relatif terbatas GMKI sebagai
organisasi kader harus mampu untuk melaksanakan tugas investasi manusiawi bagi
anggotanya. Oleh karena itu aspek kemanusiaan itu selaku unsure tetap
senantiasa nyata dalam kegiatan dirinya bersama aspek lainnya, agar masalah
waktu dapat dijawab dengan sebaik baiknya melalui program-programnya.
Unsur tetap yang keempat
adalah bahwa GMKI merupakan organisasi yang lahir dan bertumbuh di Indonesia
yang berarti ia merupakan bagian mutlak dari bangsa ini. GMKI haruslah dapat
menampilkan sifat keIndonesiaan yang kristiani dalam perilakunya karenaia
memang berasal dan hidup di bumi Indonesia. Harus dihindarkan kemungkinan GMKI
menjadi asing bagi lingkungan budayanya serta pergu,ulan bangsanya. Barometer
terhadap keadaan ini bagi GMKI adalah bagaimana pendapat masyarakat bagi GMKI
itu sendiri.Apakah masyarakat menganggap bahwa GMKI adalah bagian dari dirinya
ataukah sesuatu makhluk asing yang pernah ditolak. Karena itu GMKI hatrus
senantiasa apakah kegiatannya yang telah digariskan telah memenuhi aspek ini
ataukah hanyalah merupakan suatu proses elienasi (pengasingan) dari
lingkungannya. Namun ini juga tidak berarti bahwa GMKI harus terisolir dari
hidup persekutuan yan Am sebagai bagian dari gereja Tuhan hanya karena
memikirkan usaha pengakaran diri ditengah tengah hidup berbangsa. Usaha GMKI
adalah menapilkan sikap keIndonesiaan yang kristiani adalah bahwa pada suatu
pihak GMKI benar benar merupakan bagian dari masyarakatnya dan pada sisi lain
sifat Am sebagai gereja Tuhan dalam pergaulan oikumenisme juga harus senatiasa
dinyatakan sebagai bagian dari kediriannya.
II. Pemahaman Materi AD
/ART
1. Arti AD dalam suatu
organisasi
Adalah aturan permainan
yang memberikan batasan dan ruang gerak dari suatu organisasi. Aturan permainan
ini terlahir dari adanya suatu wawasan tentang bentuk, motivasi, langgam, dan
gaya dari suatu kehendak yang terjelma dalam bentuk tindakan yang teratur. Arti
bagi GMKI adalah bahwa aturan permainan ini lahir dari wawasan yang dipenuhi
berbagai factor yakni, kondisi sebagai mahasiswa dalam ruang lingkup dunia
perguruan tinggi dan hidup keimanan selaku warga gereja. Dua factor tersebut
berpadu dan melahirkan kehendak untuk mencarikan sintesa guna menjawab
tantangan yang ada.
2. AD/ART adalah aturan
permainan atau aturan dasar dari organisasi GMKI. Anggaran dasar adalah aturan
pokoknya dan anggran rumah tangga adalah kelengkapan dari aturan pokok
tersebut. Pada anggaran dasar terdapat “Pembukaan” yang berisikan motivasi
dasar dan sejarah lahirnya GMKI. Motivasi dsar dan sejarah berdirinya GMKI
harus selalu menjadi perhatian anggota GMKI terutama fungsinaris karena
didalamnya terdapat “identitas yang harus mewarnai kehidupan gerakan”.
·
Sistematika AD/ART
·
Anggaran Dasar
·
Pembukaan, 5 alinea
·
Ketentuan Pokok, pasal 1-4
·
Sistem Organisasi, pasal
5-9
·
Lain-lain, pasal 10-12
·
Anggararan Rumah Tangga
·
Uraian tujuan, pasal 1
·
Uraian sistem organisasi,
pasal 2-9
·
Atribut Organisasi, pasal
10
·
Hierarki juridis, pasal
11-12
3. Makna Pembukaan dari
AD/ART
Pembukaan mengandung lima
alinea yang terdiri dari empat alinea pertama yang berisikan motivasi dasar dan
pandangan teologis organisasi dan alinea kelima merupakan “laporan” sejarah
berdirinya GMKI.
Alinea I. Menunjukkan
suatu pengakuan (credo) yang berpusat pada Yesus Kristus atau Kristosentris.
Pengakuan ini adalah pengakuan yang umum dipakai oleh Gereja Tuhan. Melalui
kehadiran Yesus Kristusitulah kita mengnal Allah yang Ia nyatakan kepada kita
selaku BapaNya (Yoh. 14 :6-10; 1:12). GMKI juga mengakui bahwa kehadiran Yesus
Kristus dalam sejarah adalah untuk mnyelamatkan dan membaharui (Yoh. 3 : 16,
Gal. 5 : 21)
Alinea II. Perbuatan Allah
dalam alinea I diatas adalah anugerah Allah yang dinyatakan kepada manusia.
Anugerah Allah itu yang dihayati oleh manusia kepada mereka dipanggil untuk
memberi jawab (respon) dalam bentuk pengucaoan syukur dalam penatalayanan
(stewarship) alam semesta dalam wujud yang kongkrit dan kontiniu (Mat. 25:21)
Alinea III. Berbicara
mengenai karya Roh Kudus yang menghidupkan persekutuan. Berbicara tentang
keesaan. Disinilah panggilan GMKI untuk bersaksi tentang keesaan. Tetapi
keesaan bukan merupakan tujuan, tetapi keesaan adalah untuk bersaksi (Yoh.
17:21). Alinea I, II, III merupakan suatu kesatuan yang menunjuk kepada
kepercayaan tentang trinitas. Ketiga alinea ini merupakan rumusan pengakuan
iman yang “sederhana” tetapi telah memenuhi semua komponen yang dibutuhkan oleh
pengakuan Kristen.
Alinea IV. Kata “makna”
menunjukkna kesadaran akan apa yang terdapat dalam alinea I, II, III yang
selanjutnya kesadaran tersebut berwiujud (implikasi) kepada warga gereja untuk
melihat langsung tanggung jawabnya dalam sejarah bangsa negara Indonesia.
Alinea ini menunjuk kepada kemampuan daya analisa para pendiri yang membuktikan
keberadaan mereka sebagai manusia penganalisa. Ada empat hal yang harus
dihadirkan sebagai wujud kesadaran itu yakni, kesehjahteraan, perdamaian,
keadilan dan kebenaran ditengah tengah manusia dan alam semesta.
Alinea V. Menggambarkan
tentang aspek kesejarahan dari GMKI. GMKI berawal disaat dimulainya pergutruan
Tinggi di Indonesia, yang pergerakannya mengikuti irama kehidupan masyarakat
Indonesia.
4. Tujuan Organisasi
Dengan meletakkan Alkitab
sebagai dasar dari pergerakan ini, maka tujuan GMKI adalah dalam rangka
perwujutan cinta kasih Allah. Dari alinea ke 4 pembukaan AD, telah memberi
pengertian akan tujuan dari gerakan ini dan tujuan ini diperinci lagi dalam
pasal 3 AD GMKI. Dengan tujuan tersebut, memang seolah-olah sesuatu yang utopis
namun harus disadari bahwa tujuan tersebut telah menempatkan kongkritisasi dari
pada dasar GMKI dalam pengertian luas. Dan tujuan ini mengarahkan karya (usaha)
GMKI untuk mencerminkan Alkitab. Tujjuan organisasi mengandung tiga hal pokok
sebagai elaborasi dari pengutusannya (pembukaan alinea IV, V) yakni. Ayat 1,
sifat misionernya yang dalam istilah gerejani dikenal dengan “bersaksi”
(marturia), Ayat 2, sifat oikumenisnya yaitu sebagai organisasi yang
memperjuangkan ke-Esaan Gereja (Koinonia), Ayat 3, sifat kadernya, sebagai
organisasi yang mempersiapkan pemimpin. Disini tampak keunikan dari organisasi
GMKI dibanding dengan organisasi gerejani lainnya. Bentuk diakonia gereja oleh
GMKI diterjemahkan dalam bentuk persiapan pemimpin Kristen bagi Gereja dan
bangsa. Selain itu ayat 3 ini pula GMKI adalah sarana untuk mewujudkan
kesehjahteraan, perdamaian, keadilan, dan cinta kasih ditengah tengah manusia
dan alam semesta.
5.Unsur Organisasi
Yaitu bentuk bentuk
kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai pernyataan dari kehadirannya. Dari
rumusan pasal ini secara singkat menunjukkan dasar organisasi, artinya apa saja
yang diusahakan oleh organisasi tidak boleh bertentangan dengan Alkitab sebagai
dasarnya. Ajaran Alkitab yang mewarnai setiap kegiatan.
6.Status dan bentuk
Organisasi
Pasal 5 ini terdiri dari
dua ayat. Ayat 1 menyatakan bahwa GMKI adalah organisasi mahasiswa yang
bersiffat gerejawi, ia berafiliasi dan seaspirasi dengan gereja karna dari sana
ia lahir. Ayat 2 berbicara mengenai bentuk. Bentuknya adalah kesatuan. Berarti
azas bukanlah federasi.
7. Alat perlengkapan
Organisasi
Organisasi ini bernama
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia disingkat GMKI (pasal 1 AD) dan
berkedudukan di tempat pengurus pusat (ayat 2). Sedangkan di tiap tiap kota
perguruan tinggi disebut cabang GMKI, yang salah satunyaadalah cabang Medan.
Khusus Cabang Medan dan beberapa cabang GMKI lainnya dikenal pengurus
Komisariat yang pengatirannya tidak terdapat didalam AD/ART GMKI. Komisariat
ini secara struktur langsung dibawahi oleh Badan Pengurus Cabang. Cabang-cabang
tersebut dibagi dalam 14 wilayah. Untuk menggerakkan roda organisasi , maka
dibentuklah alat perlengkapan organisasi yang terdiri dari :
1.
Kongres
2.
Pengurus Pusat
3.
Konperensi Cabang
4.
Badan Pengurus Cabang
Kongres adalah Badan
tertinggi di GMKI untuk mentapkan AD/ART GMKI, menetapkan garis besar program,
menilai laporan umum Pengurus Pusat serta memilih Pengurus Pusat. Pengurus
Pusat adalah pimpinan tertinggi GMKI. Kebijaksanaan dan program yang ditetapkan
kongres akan dilaksanakan oleh Pengurus Pusat . Untuk tingkat cabang, badan
tertinggi adalah konperensi cabang yang tugasnya adalah :
Menilai laporan BPC dalam
melaksanakan keputusan kongres, keputusan Pengurus Pusat , dan keputusan
konferensi cabang.
Menyusun program kerja,
menetapkan Struktur, kebijaksanaan dan anggaran pendapatan dan belanja cabang.
Memilih Badan Pengurus
Cabang ( Pasal 5 ayat 2 Anggaran Rumah Tangga GMKI )
IV. Dala rangka
memperlancar roda organisasi baik ditingkat pusat maupun cabang, maka dibuatlah
pasal 12 Anggaran Rumah Tangga GMKI yang memungkinkan adanya pengaturan
selanjutnya mengenai segala sesuatu yang belum diatur dalam AD / ARTGMKI oleh
keempat badan badan tersebut sesuai dengan hirarkinya. Dengan demikian GMKI
mempunyai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar